Baca Live
PASAR MODAL

Nasib Saham Waskita Karya Terancam Delisting, Danantara Fokus Penyehatan Fundamental

Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk terancam dihapus dari Bursa Efek Indonesia, memicu tanggapan resmi dari COO Danantara terkait langkah penyelamatan fundamental perusahaan.

JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kini berada dalam ancaman penghapusan pencatatan saham atau delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul suspensi perdagangan yang berkepanjangan. Menanggapi situasi ini, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memberikan penjelasan mengenai posisi lembaga pengelola investasi tersebut terhadap nasib emiten konstruksi plat merah itu sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Dony Oskaria menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi keuangan dan operasional perusahaan. Upaya ini menjadi krusial mengingat status Waskita Karya sebagai salah satu entitas BUMN yang masuk dalam radar pengawasan ketat otoritas bursa akibat permasalahan likuiditas dan kewajiban utang.

Dalam keterangannya mengenai potensi delisting tersebut, COO Danantara [QUOTE_VERBATIM speaker="Dony Oskaria, COO Danantara"]"Kita sedang melakukan review terhadap seluruh perusahaan BUMN, termasuk Waskita Karya. Fokus utama kami adalah memastikan penyehatan fundamental perusahaan berjalan sesuai rencana agar dapat memberikan nilai tambah kembali bagi para pemegang saham."[/QUOTE_VERBATIM]

Hingga saat ini, BEI terus memantau perkembangan restrukturisasi utang Waskita Karya untuk menentukan kelanjutan status perusahaan di lantai bursa. Proses penyehatan ini dilakukan secara terintegrasi di bawah koordinasi Danantara sebagai bagian dari transformasi pengelolaan aset negara. Informasi mengenai status perdagangan saham WSKT ini mengacu pada laporan publikasi resmi tanggal 18 Agustus 2026.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?