Nasib Saham BUMN: KCIC Dialihkan ke Kemenkeu dan Waskita Terancam Delisting
Badan Pengelola Investasi Danantara memastikan pengalihan saham KCIC ke Kemenkeu serta menanggapi potensi delisting saham Waskita Karya.
JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Danantara mengumumkan pengalihan seluruh saham BUMN di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada Kementerian Keuangan serta menanggapi potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia dan CNBC Indonesia pada 18 Agustus 2026.
Keputusan pengalihan saham KCIC bertujuan untuk memusatkan pengelolaan aset strategis negara di bawah kendali bendahara negara. Danantara menegaskan bahwa proses ini merupakan langkah administratif untuk merapikan portofolio investasi pemerintah pada proyek infrastruktur skala besar tersebut.
Di sisi lain, kondisi saham Waskita Karya (WSKT) yang terancam dikeluarkan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian serius manajemen Danantara. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah melakukan penyehatan pada aspek fundamental perusahaan konstruksi tersebut.
Dony Oskaria [QUOTE_VERBATIM speaker="Dony Oskaria, COO Danantara"]"Kita harus melihat secara fundamental, bagaimana kita menyehatkan perusahaan ini terlebih dahulu. Fokus kita adalah pada perbaikan kinerja keuangan dan operasional agar perusahaan kembali sehat."[/QUOTE_VERBATIM]
Situasi ini mencerminkan pergeseran strategi pengelolaan BUMN di bawah naungan Danantara yang mulai melakukan pemetaan ulang aset dan penanganan terhadap emiten pelat merah yang bermasalah secara finansial. Penguatan tata kelola diharapkan dapat mencegah kerugian investasi negara lebih lanjut di pasar modal.
Seluruh keterangan mengenai restrukturisasi aset dan kebijakan bursa ini dirangkum dari pemberitaan resmi CNN Indonesia dan CNBC Indonesia yang dipublikasikan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
