Baca Live
KEBIJAKAN EKONOMI

Prabowo Instruksikan OJK Reformasi Pasar Modal untuk Pendanaan Sektor Riil

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan OJK melakukan reformasi besar di pasar modal untuk memperluas akses pendanaan bagi pengusaha di sektor riil.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan reformasi menyeluruh pada struktur pasar modal Indonesia guna memperkuat dukungan pendanaan bagi sektor riil. Langkah strategis ini disampaikan Kepala Negara untuk memastikan pasar saham dan obligasi nasional memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi domestik berdasarkan laporan Finance Detikcom pada 15 Agustus 2026.

Fokus utama dari instruksi ini adalah memperbaiki mekanisme akses permodalan bagi para pelaku usaha, baik skala besar maupun menengah. Presiden menilai penguatan fundamental pasar modal merupakan prasyarat penting agar likuiditas di industri keuangan dapat terserap secara efisien oleh sektor produktif yang menggerakkan roda ekonomi nasional.

Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa perubahan yang dilakukan harus menjadi transformasi signifikan bagi industri jasa keuangan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan, [QUOTE_VERBATIM speaker="Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia"]"OJK lakukan reformasi terbesar di pasar modal"[/QUOTE_VERBATIM] sebagai upaya meningkatkan daya saing pasar finansial Indonesia.

Reformasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor asing maupun domestik terhadap keamanan dan transparansi sistem keuangan di tanah air. Dengan ekosistem pasar modal yang lebih sehat, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah emiten dari berbagai sektor strategis untuk melakukan ekspansi bisnis melalui lantai bursa.

Implementasi kebijakan ini akan diawasi secara ketat oleh pemerintah untuk memastikan OJK menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan yang lebih inklusif. Langkah ini sejalan dengan visi ekonomi pemerintah dalam mempercepat pemerataan akses keuangan ke seluruh wilayah Indonesia melalui digitalisasi dan penyederhanaan birokrasi di pasar modal.

Melalui transformasi ini, pasar modal tidak lagi hanya menjadi tempat perdagangan aset, melainkan pilar utama dalam pembiayaan pembangunan nasional. Informasi mengenai instruksi reformasi tersebut dipublikasikan secara resmi melalui saluran berita Finance Detikcom pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?