OJK Pastikan Independensi BEI Terjaga Terkait Rencana Demutualisasi oleh Danantara
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan independensi Bursa Efek Indonesia tetap terjaga di tengah rencana pengelolaan saham oleh Danantara.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi rencana perubahan struktur kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berpotensi melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) serta Bank Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan penjelasan mengenai proses demutualisasi ini dalam keterangannya pada Jumat, 14 Agustus 2026, berdasarkan laporan dari Finance Detikcom.
Rencana pengalihan kepemilikan saham bursa ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pasar modal nasional. OJK memastikan bahwa meskipun kepemilikan saham bursa dapat bergeser ke entitas seperti Danantara atau Bank Indonesia, fungsi pengawasan dan operasional pasar modal akan tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku guna menjaga stabilitas pasar.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi intervensi dalam operasional bursa, pihak OJK menjamin bahwa aspek independensi akan menjadi prioritas utama. [QUOTE_VERBATIM speaker="Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK"]"rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI)"[/QUOTE_VERBATIM] dijelaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur pasar modal Indonesia di masa depan.
Proses demutualisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing bursa di tingkat regional. OJK akan terus memantau perkembangan integrasi ini agar sejalan dengan kepentingan investor dan integritas sistem keuangan nasional. Penegasan ini disampaikan secara resmi melalui pemberitaan Finance Detikcom pada tanggal 14 Agustus 2026.
