Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham Kereta Cepat dari Konsorsium BUMN pada 2026
Kementerian Keuangan akan mengambil alih 60 persen kepemilikan saham PT Kereta Cepat Indonesia China dari konsorsium BUMN pada September 2026 mendatang.
JAKARTA — Kementerian Keuangan akan mengambil alih 60 persen kepemilikan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang saat ini masih dikuasai oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai September 2026. Perubahan struktur kepemilikan ini menandai peralihan kendali atas proyek infrastruktur transportasi strategis tersebut dari tangan korporasi negara langsung ke pemerintah pusat sebagaimana dilaporkan oleh Detikcom dan CNBC Indonesia pada 18 Agustus 2026.
Kepemilikan yang dialihkan tersebut merupakan seluruh porsi saham yang saat ini berada di bawah kendali PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Selama ini, PSBI bertindak sebagai payung konsorsium BUMN yang memegang saham mayoritas di KCIC sebelum proses restrukturisasi ini direncanakan. Berdasarkan keterangan resmi, transisi aset ini dijadwalkan rampung pada tahun depan untuk memperkuat posisi fiskal dan tata kelola proyek.
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara telah mengonfirmasi bahwa seluruh porsi kepemilikan saham BUMN dalam proyek kereta cepat akan berpindah tangan secara resmi. Proses administrasi dan legalitas pengalihan sedang disiapkan agar dapat berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan. Pihak Danantara menjelaskan proses ini bertujuan untuk konsolidasi aset negara di bawah pengelolaan kementerian terkait.
Hingga saat ini, transisi kepemilikan tersebut difokuskan pada pengalihan hak dari PSBI ke Kementerian Keuangan, namun belum ada rincian lebih lanjut mengenai status operasional PT PSBI setelah pengalihan saham selesai dilakukan. Rencana pengalihan saham kereta cepat ini pertama kali dipublikasikan oleh Finance Detikcom dan CNBC Indonesia dalam laporan berita terkini pada Selasa, 18 Agustus 2026.
