Freeport Resmi Alihkan 12 Persen Saham Tambahan ke Indonesia Tanpa Biaya
Freeport-McMoRan (FCX) resmi melakukan pengalihan 12 persen saham tambahan kepada Pemerintah Indonesia secara cuma-cuma sebagai bagian dari komitmen investasi jangka panjang.
JAKARTA — PT Freeport Indonesia resmi menyepakati pengalihan tambahan 12 persen saham milik Freeport-McMoRan (FCX) kepada Pemerintah Indonesia tanpa dikenakan biaya sepeser pun. Kesepakatan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak manajemen perusahaan sebagai langkah lanjutan dalam struktur kepemilikan saham di tambang Grasberg, Papua, sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menjelaskan bahwa proses perpindahan kepemilikan porsi saham tambahan tersebut dilakukan secara gratis. Mekanisme ini merupakan bagian dari negosiasi strategis antara korporasi asal Amerika Serikat tersebut dengan pihak pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pengelolaan sumber daya mineral nasional.
Tony Wenas [QUOTE_VERBATIM speaker="Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia"]"proses pengalihan saham tambahan Freeport-McMoRan (FCX) sebesar 12 persen ke Indonesia dilakukan tanpa biaya alias gratis."[/QUOTE_VERBATIM]
Pengalihan saham ini secara otomatis akan menambah dominasi kepemilikan Indonesia atas PT Freeport Indonesia setelah sebelumnya telah menguasai 51 persen saham melalui Holding BUMN Pertambangan, MIND ID. Peningkatan porsi kepemilikan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi pendapatan negara melalui dividen dan royalti tambang.
Hingga saat ini, Freeport-McMoRan tetap menjadi mitra pengelola teknis di lokasi operasional tambang seiring dengan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang telah disepakati. Keputusan ini mempertegas stabilitas investasi Freeport di Indonesia sekaligus memenuhi syarat regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait kewajiban divestasi saham asing.
Langkah korporasi ini menandai babak baru dalam hubungan kemitraan strategis antara sektor swasta global dengan pemerintah di industri pertambangan. Penegasan mengenai biaya nol dalam pengalihan aset ini disampaikan secara terbuka kepada publik melalui laporan resmi CNN Indonesia edisi 18 Agustus 2026.
