Baca Live
PASAR MODAL

BEI Masukkan Saham BDKR ke Daftar High Shareholding Concentration

Bursa Efek Indonesia resmi memasukkan saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) ke dalam radar pantauan khusus akibat konsentrasi kepemilikan saham yang mencapai 94,95%.

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) ke dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini diambil otoritas bursa karena porsi kepemilikan saham pada emiten tersebut dinilai sangat terpusat pada pihak tertentu berdasarkan laporan yang diterima hingga 27 Agustus 2026 sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.

Bursa mencatat bahwa tingkat kepemilikan saham BDKR saat ini telah menyentuh angka 94,95%. Konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi ini menjadi dasar bagi BEI untuk memberikan status khusus guna melindungi investor publik dan menjaga keteraturan perdagangan di pasar modal Indonesia.

Masuknya BDKR ke dalam kategori HSC bertujuan untuk menginformasikan kepada pelaku pasar mengenai kondisi struktur pemegang saham emiten tersebut yang sangat rapat. Hal ini biasanya berpotensi mempengaruhi likuiditas saham di pasar reguler karena jumlah saham yang beredar di masyarakat luas menjadi sangat terbatas.

BEI secara konsisten melakukan pemantauan terhadap pergerakan dan struktur kepemilikan setiap emiten yang terdaftar. Dengan masuknya status HSC ini, investor diharapkan lebih cermat dalam melakukan transaksi atas saham BDKR. Penambahan BDKR ke dalam daftar pantauan ini terhitung sejak pengumuman resmi dikeluarkan oleh bursa pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?