Baca Live
BURSA EFEK INDONESIA

BEI Hentikan Perdagangan Saham PACK, TMPO, dan EKAD Akibat Lonjakan Harga Drastis

Bursa Efek Indonesia secara resmi melakukan penghentian sementara perdagangan saham untuk tiga emiten yaitu PACK, TMPO, dan EKAD mulai 27 Agustus 2026 sebagai upaya perlindungan investor.

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (PACK), PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), dan PT Ekadharma International Tbk (EKAD) mulai 27 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil otoritas bursa menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada Kamis (27/8/2026).

Keputusan penghentian sementara ini diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar. BEI bermaksud agar para investor dapat mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia di pasar terkait ketiga emiten tersebut.

Suspensi ini merupakan bentuk mekanisme pengawasan rutin bursa untuk menjaga keteraturan dan efisiensi perdagangan. Para investor diharapkan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan sebelum melakukan transaksi lebih lanjut saat suspensi nantinya dicabut.

Hingga pengumuman ini diterbitkan, pihak bursa belum memberikan batas waktu pasti mengenai durasi penghentian sementara ini. Berdasarkan laporan resmi dari CNBC Indonesia pada 27 Agustus 2026, tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi kepentingan pemegang saham dari volatilitas yang terlalu tinggi.

Hallo, saya Mind, chat Assistant platform NewsMind.. ada yang bisa saya bantu?